oleh

Kanwil Kemenkum Kalteng Tindak Lanjuti Hasil Penilaian Kompetensi 60 Pegawai

KALTENG.SIBERINDO.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Feedback Penilaian Kompetensi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan pemberian umpan balik atas hasil penilaian kompetensi pegawai. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kapuas, Rabu (26/8/2026).

Rapat diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Diana Soekowati, serta JFT Analis SDM Aparatur. Kegiatan dibuka dengan paparan Koordinator Asesor sekaligus Asesor SDM Ahli Utama BPSDM Hukum, Nanik Suryani, terkait rencana pelaksanaan feedback penilaian kompetensi bagi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Pembahasan difokuskan pada persiapan penyampaian umpan balik atas hasil penilaian kompetensi yang telah dilaksanakan bagi pegawai pada 11 Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Feedback menjadi tahapan akhir dalam rangkaian penilaian kompetensi untuk memberikan masukan konstruktif mengenai profil kompetensi serta aspek yang masih perlu dikembangkan.

Pelaksanaan feedback kepada peserta akan dilakukan secara daring oleh Asesor SDM BPSDM Hukum dengan didampingi secara langsung oleh atasan masing-masing peserta. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan hasil penilaian dipahami dan ditindaklanjuti secara tepat.

Baca Juga  PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa feedback tidak hanya menjadi penyampaian hasil penilaian, tetapi juga menjadi kesempatan bagi pegawai untuk memahami potensi dan area pengembangan kompetensinya.

“Feedback ini penting agar setiap pegawai dapat memahami profil kompetensinya secara lebih baik, mengetahui aspek yang masih perlu dikembangkan, serta memperoleh gambaran langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi secara optimal,” ujar Hajrianor.

Baca Juga  Ribuan Warga Palangka Raya Terjaring Operasi Yustisi

Untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, kegiatan feedback penilaian kompetensi dijadwalkan pada 10 September 2026 dan akan diikuti oleh 60 peserta yang sebelumnya telah melaksanakan penilaian kompetensi. Kanwil Kemenkum Kalteng selanjutnya akan melakukan persiapan dan koordinasi, khususnya terkait kesiapan peserta, atasan langsung, serta sarana dan prasarana pendukung.

Melalui pelaksanaan feedback ini, hasil penilaian kompetensi diharapkan tidak berhenti sebagai data evaluasi, tetapi dapat menjadi dasar pengembangan kompetensi pegawai secara berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi.

News Feed