oleh

Kemenag dan Kemenhaj Kalteng Lakukan Serah Terima Aset Tanah di Palangka Raya

KALTENG.SIBERINDO.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Sertifikat Tanah Hak Pakai di Jalan G. Obos, Palangka Raya, Rabu (21/10/2026).

Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, HM. Yusi Abdhian, selaku pihak pertama, dan Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri selaku pihak kedua.

Berdasarkan dokumen serah terima, aset yang diserahkan berupa Sertifikat Tanah Hak Pakai dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 15.01.000029782.0, dengan luas tanah 53.183 meter persegi, yang berlokasi di Jalan G. Obos, Palangka Raya.

Baca Juga  Ahmad Muzani, Menembus Sekat Sosial dan Golongan

Penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari penataan administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara sebagai tindak lanjut proses likuidasi entitas akuntansi di lingkungan Kementerian Agama , sebagaimana tercantum dalam dokumen serah terima.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, H. Muhammad Yusi Abdhian, menyampaikan bahwa serah terima aset merupakan bagian penting dari tertib administrasi dan pengelolaan BMN agar aset negara memiliki kejelasan administrasi serta dapat dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Satika Simamora Sang Pejuang Kaum Tenun Ulos Tapanuli Utara

“Serah terima ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan Barang Milik Negara berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami berharap proses administrasi aset dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yusi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, menyambut baik pelaksanaan serah terima tersebut. Menurutnya, kejelasan administrasi dan status pengelolaan aset menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Serah terima ini menjadi bagian dari penataan aset negara yang harus dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti proses administrasi sesuai ketentuan serta menjaga agar pengelolaan aset negara tetap akuntabel,” ungkap Hasan

Baca Juga  Tahapan Pemilu Kian Dekat: Dibutuhkan Pemimpin Rakyat yg Merakyat dan Berkarakter

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, H. Amruddin, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Muhammad Marzuki, serta jajaran dari kedua kantor wilayah.

Melalui kegiatan ini, kedua instansi diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penataan administrasi serta pengelolaan aset negara, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara tertib dan optimal.

 

News Feed