KALTENG.SIBERINDO.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 sebagai momentum untuk merefleksikan perjalanan pengabdian sekaligus memperkuat semangat dalam memberikan pelayanan hukum yang semakin dekat dan berdampak bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (19/08/2026).
Tasyakuran dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor, para Kepala Divisi, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81.
Momentum Tasyakuran menjadi ruang untuk memperkuat rasa syukur atas perjalanan pengabdian Kementerian Hukum sekaligus meneguhkan kembali komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan tema Hari Pengayoman ke-81, “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Hajrianor mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan Hari Pengayoman bukan sekadar agenda tahunan, tetapi sebagai momentum evaluasi dan penguatan semangat pengabdian. Transformasi yang terus dilakukan harus bermuara pada pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hari Pengayoman menjadi momentum bagi kita untuk terus bersyukur sekaligus melakukan refleksi atas pengabdian yang telah dilaksanakan. Ke depan, mari kita tingkatkan kualitas pelayanan, perkuat kebersamaan, dan pastikan setiap tugas yang kita laksanakan benar-benar memberikan manfaat serta solusi bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.
Rangkaian Tasyakuran juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada perwakilan penerima. Sebanyak 25 pencatatan hak cipta berhasil difasilitasi Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dari berbagai kalangan, dengan karya berupa buku, lukisan, motif batik, karya tulis ilmiah, motif seni rupa, dan karya intelektual lainnya.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam memperluas akses layanan kekayaan intelektual sekaligus mendorong masyarakat untuk menciptakan dan mencatatkan karya yang dihasilkan. Keberagaman karya yang dicatatkan juga menunjukkan besarnya potensi kreativitas masyarakat Kalimantan Tengah yang perlu terus dilindungi dan dikembangkan.
Kegiatan turut diisi dengan doa bersama dan ungkapan syukur sebagai bentuk refleksi atas perjalanan pengabdian Kementerian Hukum. Suasana kebersamaan yang terbangun menjadi pengingat bahwa pelayanan hukum yang berdampak tidak hanya membutuhkan transformasi sistem dan teknologi, tetapi juga komitmen, integritas, serta kolaborasi seluruh jajaran.
Melalui Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menjaga semangat pengabdian, memperkuat transformasi, dan menghadirkan pelayanan hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semangat “PASTI Ada Solusi” menjadi bagian dari tekad untuk memastikan kehadiran Kementerian Hukum benar-benar memberikan manfaat dan solusi bagi masyarakat Kalimantan Tengah.










