Palangka Raya – Moda transportasi umum yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah selama 12 hari, yaitu sejak 6-17 Mei 2021 akan dihentikan
Palangka Raya – Moda transportasi umum yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah selama 12 hari, yaitu sejak 6-17 Mei 2021 akan dihentikan