oleh

Siswanto: Ojek di Bandara Tjilik Riwut Tetap Boleh Beroperasi

PALANGKA RAYA – General Manager (GM) PT Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto mengklarifikasi kericuhan yang terjadi siang tadi, Selasa (6/4/2021) di bandara.

Keributan terjadi saat Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menertibkan calo, ojek dan travel liar di bandara.

Siswanto menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan siang tadi merupakan kegiatan rutin dari pihak bandara dan dinas perhubungan serta kepolisian.

Baca Juga  Resmi Dibuka Penerimaan Polri 2021 Akpol, Bintara Dan Tamtama, Ini Cara Daftarnya

“Intinya adalah melakukan kegiatan penertiban terhadap taksi liar dan beberapa pengemudi ojek, kita dapat masukan dari beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman,” ujarnya.

Siswanto menuturkan bahwa taksi liar memang tidak boleh beroperasi di area bandar udara.

“Sedangkan teman-teman dari ojek ini, masih boleh menawarkan jasanya kepada penumpang, tapi kami harapkan tidak dilakukan di depan gedung terminal namun agak keluar ke area parkir, kurang lebih seperti itu,” jelas Siswanto.

Baca Juga  Rencana Pembangunan Pangkalan TNI AL di Kumai Didukung Pemkab Kobar

Ia menyebutkan kejadian ricuh tadi merupakan kesalah pahaman yang terjadi. “Setelah dilakukan mediasi antara pihak dinas perhubungan dengan teman-teman pengemudi ojek, masalah ini sudah selesai,” kata Siswanto.

GM Siswanto menjelaskan bahwa semua ini merupakan usaha penertiban agar Bandara Tjilik Riwut lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jasa. (Andrian)

Komentar

News Feed