oleh

Dongkrak Ekonomi Daerah, Pemprov Kalteng Perkuat Ekosistem Pelindungan Kekayaan Intelektual

KALTENG.SIBERINDO.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). Langkah strategis ini ditempuh guna mendongkrak daya saing produk unggulan daerah, memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut dikonkretkan dalam Rapat Forum Koordinasi Peningkatan Pelindungan KI Berbasis Kewilayahan yang dihelat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Asisten I Setdaprov Kalteng, Lisda Arriyana, dalam arahannya menekankan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis daerah. Aset ini memerlukan pelindungan hukum sekaligus pengelolaan optimal agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga  HUT Ke-7 Tahun, SMSI Provinsi Banten Gelar Donor Darah

“Kalimantan Tengah memiliki beragam potensi luar biasa, mulai dari komoditas pertanian dan perkebunan, kerajinan tangan, produk UMKM, karya seni, hingga kekayaan budaya dan kearifan lokal,” ujar Lisda.

Ia menambahkan, potensi tersebut harus dikelola secara terarah agar produk lokal tidak hanya berdaya saing tinggi di pasar nasional, tetapi juga mampu menembus pasar internasional tanpa kehilangan identitas budaya asalnya. Untuk mewujudkan hal itu, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum, perguruan tinggi, dunia usaha, perbankan, hingga komunitas kreatif dinilai menjadi kunci utama.

Baca Juga  Pakar Ungkap Sosok Tepat Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika

Dari tingkat pusat, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Yasmon, dalam pemaparannya secara daring menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi modern semakin bertumpu pada inovasi, kreativitas, dan penguasaan pengetahuan.

“Kekayaan Intelektual kini tidak lagi sekadar instrumen pelindungan hukum defensif, melainkan telah bertransformasi menjadi pilar penting dalam strategi pembangunan ekonomi, perdagangan, investasi, dan peningkatan daya saing bangsa,” ungkap Yasmon.

Baca Juga  Muzani: Jangan Membenci Capres Lain karena Yang Dibutuhkan Simpati Rakyat

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi guna merangsang pusat-pusat inovasi baru, serta perlunya pengembangan skema akses pembiayaan berbasis KI bagi para pelaku usaha dan UMKM di daerah.

Melalui forum koordinasi ini, Pemprov Kalteng berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat proaktif mengidentifikasi karya kreatif serta potensi lokal, termasuk mendorong optimalisasi merek kolektif melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Purih (KDKMP). Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi daerah.

News Feed