oleh

Kememenkumham Bagi 46.000 Paket untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

PANGKALAN BUN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi untuk masyarakat terdampak Covid-19, Kamis 29 Juli 2021.
Kalapas Pangkalan Bun, Mukhtar, mengatakan disalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia di berbagai wilayah, termasuk di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, dan wilayah-wilayah perbatasan.
Mukhtar mengatakan, sesuai arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, bahwa pemerintah telah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan untuk Kobar level 3 yang bertujuan untuk memutus transmisi Covid-19.
“Tetapi di sisi lain, pemerintah sadar kebijakan ini berdampak terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat,” kata Mukhtar.
“Kita tahu bahwa PPKM ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetapi kita juga sadar banyak masyarakat terdampak dari penerapan kebijakan ini,” tambah Muhtar.
Untuk itulah Kemenkumham membuat kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi, yang tujuanya meringankan beban masyarakat, yang dinisiasi Menkumham Yasonna H Laoly.
Selama masa pandemi ini, Kemenkumham melakukan refocusing anggaran dimana sebesar Rp 1,19T dialihkan untuk kegiatan terkait penanganan Covid. “Diantaranya adalah kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi,” terang Mukhtar.
Kegiatan ini, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.
“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” imbuhnya. (Yusro Arodi)

Komentar

News Feed