oleh

Pemkab Kapuas Kontrol Ketat Protokol Kesehatan Resepsi Pernikahan Dan Ibadah

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Forkopimda, kepala perangkat daerah, seluruh camat dan tokoh agama, tokoh masyarakat telah menyepakati ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan resepsi pernikahan dan pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah.

“Acara resepsi pernikahan harus menerapkan protokol kesehatan dengan beberapa ketentuan, begitu juga dalam hal pelaksanaan peribadatan harus ada ketentuannya. Semuanya harus mengacu pada protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Selasa.

Ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, usai memimpin rapat koordinasi perkembangan dan analisis Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19 di daerah setempat. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Bappeda Kapuas.

Rapat tersebut dilaksanakan karena Kabupaten Kapuas tengah mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang cukup tinggi. Hal ini terjadi karena Pemkab Kapuas melalui Dinas Kesehatan setempat terus melakukan pelacakan yang sangat masif demi mendeteksi dini Covid-19 secara menyeluruh.

Baca Juga  Terima Masukan dari Pusat, Mura dan Bartim akan Sempurnakan Kebijakan Pembangunan Sanitasi

“Jadi orang yang tanpa gejala pun akan terdeteksi dan dilakukannya tracing di seluruh kecamatan secara masif,” katanya.

Untuk menanggulanginya, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bersama pemangku kepentingan yang ada akan melakukan edukasi secara lebih masif kepada masyarakat supaya senantiasa lebih menerapkan dan memperketat protokol kesehatan COVID-19.

Ben mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik, dengan tetap menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca Juga  Ini Dia Tiga Sektor Terbesar Penyumbang PDRB Gumas 2020

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan selalu peduli kepada kesehatan keluarga serta masyarakat sekitar dengan selalu mengingatkan protokol kesehatan Covid-19 terutama 5M yang membuat kita terhindar dari penularannya COVID-19,” demikian Ben Brahim S Bahat. (*/cr5)

Sumber: kalteng.antaranews.com

Komentar

News Feed