JAKARTA – Direktur PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Kuncoro Candra Winata, menegaskan bahwa perusahaan saat ini memprioritaskan upaya pemulihan nama baik di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh dengan tetap menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Kuncoro mengatakan, sejak awal PT PMM berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh aktivitas perusahaan, mulai dari aspek perizinan hingga administrasi, disebut telah dilaksanakan melalui prosedur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa berbagai dokumen perusahaan diproses bersama instansi yang berwenang sehingga seluruh administrasi yang dimiliki dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihaknya berharap setiap penilaian terhadap perusahaan didasarkan pada fakta dan bukti yang utuh.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami berharap semua pihak dapat melihat fakta secara utuh sehingga kebenaran yang sebenarnya dapat terungkap,” ujar Kuncoro, Jumat (26/6).
Menurutnya, penegakan hukum yang objektif, profesional, dan transparan merupakan fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum. Kepastian tersebut tidak hanya memberikan rasa keadilan bagi pelaku usaha, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Kuncoro menegaskan bahwa PT PMM akan tetap bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Perusahaan juga berkomitmen menjaga ketertiban administrasi serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk mendorong penegakan hukum yang adil dan berpijak pada fakta. Oleh karena itu, PT PMM berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan ruang bagi terungkapnya kebenaran secara utuh sehingga nama baik perusahaan dapat dipulihkan.
“Semoga Bapak Presiden dapat melihat fakta dan kebenaran yang sesungguhnya. Kami percaya pemerintah menginginkan penegakan hukum yang adil. PT PMM akan tetap kooperatif, tertib administrasi, dan taat hukum dalam menjalani seluruh proses yang ada,” tutup Kuncoro.
Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada tim kuasa hukum perusahaan untuk diproses sesuai koridor hukum yang berlaku. (Yus/And)










