JAKARTA – Direktur PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Kuncoro Candra Winata, meminta agar proses penanganan perkara yang melibatkan perusahaannya dapat berjalan secara objektif dengan mengedepankan pengungkapan fakta secara utuh dan terang, Minggu (21/6).
Kuncoro menegaskan bahwa PT PMM sejak awal berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal tersebut mencakup kepatuhan terhadap perizinan, regulasi, serta standar administrasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa seluruh dokumen dan kelengkapan administrasi perusahaan telah diproses melalui jalur resmi serta melibatkan instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami berharap semua pihak dapat melihat fakta secara utuh sehingga kebenaran yang sebenarnya dapat terungkap,” ujar Kuncoro.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi hal yang sangat penting dalam dunia usaha karena memberikan rasa keadilan tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat serta pemerintah sebagai regulator.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pada bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah publik.
Kuncoro menambahkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas keadilan. Oleh karena itu, setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Semoga Bapak Presiden dapat melihat fakta dan kebenaran yang sesungguhnya. Kami percaya pemerintah menginginkan penegakan hukum yang adil. PT PMM akan tetap kooperatif, tertib administrasi, dan taat hukum dalam menjalani seluruh proses yang ada,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum PT PMM untuk ditangani sesuai koridor hukum yang berlaku, sembari berharap kebenaran dapat terungkap secara adil dan transparan. (Yus/And)










