oleh

BKIPM Lakukan Pengawasan dan Evaluasi ABK di Merauke

MERAUKE – Bersama aparat gabungan TNI-Polri, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Hal ini tak lepas dari banyaknya kapal-kapal dari luar Papua yang sandar dan berlindung di sungai Kumbe dan bukan ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, yang mestiya menjadi tempat sandar mereka.

Kepala Stasiun KIPM Merauke, Nikmatul Rochmah mengungkapkan, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, dia memberikan arahan agar para nahkoda dan ABK yang biasa pulang membawa gelembung ikan atau produk ikan apapun melalui bandar udara untuk melapor ke petugas karantina ikan di bandara.

“Atau datang langsung ke Kantor Stasiun KIPM Merauke,” kata sosok yang akrab disapa Anik ini, Jumat (5/2/2021).

Anik menambahkan, petugas karantina nantinya akan memberikan sertifikasi. Fungsinya ialah menjamin produk yang keluar dari Merauke aman dan sehat.

“Sertifikasi produk perikanan menjadi jaminan kesehatan dan mutu produk perikanan,” sambungnya.

Sementara Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, Santo Mashita berharap para nahkoda bisa berlindung di Pelabuhan Perikanan Nusantara sesuai surat ijin yang dimiliki. Bahkan dia mengaku terbuka untuk menerima masukan demi kemajuan dan kenyamanan para Nahkoda dan ABK.

Baca Juga  Musawer Caleg DPRD Kobar Dapil 4 Berhasil Raih Suara Signifikan

“Kita ingin menimbulkan rasa aman dan nyaman untuk di Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke,” jelas Santo.

Senada, kapolsek Kurik, Marlina mengimbau para ABK yang sudah jauh-jauh mencari nafkah agar selalu ingat keluarga. Karena itulah tujuan utama mereka, yaitu mencari penghidupan untuk keluarga.

“Tidak keluar untuk mencari minuman keras yang dapat berdampak pada keamanan di kampung Kumbe,” imbaunya.

Baca Juga  Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, PDIP Kobar Target 10 Kursi DPRD

Dalam kesempatan ini para nahkoda dan ABK pun menguslkan agar Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke menambah jumlah CCTV di area Pelabuhan. Mereka juga mengharapkan kepada seluruh pihak terkait untuk mempermudah birokrasi perijinan kapal.

Sebagai informasi, kegiatan monitoring dan evaluasi ini digelar pada Kamis, 4 Februari 2021. Adapun instansi yang terlibat antara lain, TNI, Polairud, Polsek, serta tokoh masyarakat setempat.(*/cr5)

 

Sumber :kkp.go.id

Komentar

News Feed