oleh

Apel Siaga Pengawasan, Bawaslu Sukamara Siap Awasi Masa Tenang dan Pemungutan Suara

SUKAMARA – Menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukamara menggelar apel siaga penangawasan Pemilu, pada Sabtu 10 Februari 2024 di Aula Kantor Bupati Sukamara.

Pj Bupati Sukamara, KPU Kabupaten Sukamara, unsur Forkopimda dan tenaga pengawas di wilayah Sukamara hadir dalam apel siaga persiapan pengawasan jelang masa tenang tersebut.

Ketu Bawaslu Sukamara Robi Padlansyah menegaskan bahwa masa tenang pada Pemilu sendiri tepatnya pada tanggal 11 Februari nanti. Apel siaga sendiri dalam rangka kesiapan jajaran Pengawas Pemilu dan seluruh unsur lain yang terlibat menjelang pemilihan 14 Februari mendatang.

Baca Juga  Pj Bupati Kaspinor Paparkan RDTR Perkotaan Sukamara ke Kementerian ATR/BPN

“Bawaslu telah melakukan apel siaga persiapan pengawasan pada hari tenang dalam pemilu, masa tenang ini masa-masa krusial dimana kita harus menguatkan dalam pengawasan dan memastikan penyelenggara bisa mengawas dengan baik,” tegas Robi.

Dalam kerja pengawasan ini pihaknya turut dibantu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Peran PTPS juga ditegaskannya sangat vital dalam pemungutuan suara karna mereka lah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di Pemilu 2024 dan mengawal jalannya pemilu bersih.

Baca Juga  Fun Bike And Adventure 2024: Upaya Pemkab Sukamara Bangun Kolaborasi dengan Masyarakat dan Swasta

“Peran PTPS itu sangat vital dalam pemungutuan suara karna mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat pemilu,” sebutnya.

Misalnya, perhitungan suara di mulai dari mana, apakah Pilpres terlebih dahulu kemudian Pileg.

Peran PTPS sangat penting dalam pemungutan suara dan menjaga akuntabilitas pemungutan suara Pemilu 2024 di tingkat TPS.

Keberadaan petugas pengawas memang diberikan kewenangan untuk memastikan tahapan demi tahapan di pemungutan suara dari awal pembukaan hingga pemungutan suara.

Baca Juga  Peran Nyata Kuncoro Candra Winata Lewat PT IPP, Warga Rasakan Manfaat Ekonomi dan Sosial

“Mereka dituntut untuk kerja sesuai dengan kewenangan mereka, misalnya menyampaikan rekomendasi pelaksana pemungutan suara kemudian rekomandasi kejadian-kejadian yang terjadi pada saat pemilu,” tutur Robi.

Robi berharap PTPS memaksimalkan peran pengawasan serta melaksanakan patroli pengawasan potensi politik uang.

“Kita berharap tugas itu bisa maksimal dijalankan. Kita juga berharap kegiatan pengawasan bisa berjalan lancar dalam masa tenang ini dengan memastikan tidak ada aktifitas kampanye yang dijalankan oleh peserta pemilu,” tutupnya. (Andrian)

News Feed