oleh

PH Jepang Gaspol! Siapkan Kontra Memori Banding Tantang Bupati Kobar dan Gubernur Kalteng

PANGKALAN BUN – Tak ada kata menyerah bagi Poltak Silitonga, kuasa hukum ahli waris almarhum Brata Ruswanda yang akrab dijuluki PH Jepang. Sejak fajar menyingsing hingga siang hari, ia tampak tekun meracik strategi hukum. Meski sore nanti terbang ke Jakarta, langkah kakinya tetap tegap, menyelesaikan kontra memori banding untuk menghadapi Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dan Gubernur Kalimantan Tengah.

Dokumen ini adalah senjata pamungkas melawan gugatan yang diajukan dua pejabat tinggi daerah terhadap seorang nenek renta berusia 70 tahun, ahli waris Brata Ruswanda. Publik pun geram, bagaimana mungkin seorang lansia sederhana harus berhadapan dengan kekuatan politik yang begitu besar.

“Setiap dalil dari pihak lawan harus kami bantai dengan argumentasi hukum yang tegas dan terang. Kontra memori ini akan kami susun sekuat mungkin,” ujar Poltak, Jumat (5/9).

Menurutnya, perkara ini sarat aroma tak sedap. Ia menduga ada permainan tidak fair, bahkan potensi intervensi mengingat posisi bupati dan gubernur yang memiliki hubungan keluarga. “Ini bukan sekadar sengketa biasa, tapi ujian apakah keadilan benar-benar bisa tegak di negeri ini,” tegasnya.

Baca Juga  Miris, Ayah di Kobar Ini Setubuhi Anak Tirinya Sendiri

Namun PH Jepang memastikan, ia dan timnya tak akan ciut sedikit pun. Jalan panjang hingga Mahkamah Agung sekalipun siap ditempuh. “Keadilan itu harus diperjuangkan, meski dihadang badai. Kami tidak akan mundur,” serunya penuh keyakinan.

Di tengah panasnya atmosfer hukum, Poltak mengaku hanya bersandar pada kuasa Tuhan. Baginya, keberanian dan kekuatan bukan sekadar retorika, melainkan panggilan hati seorang advokat.
“Profesi advokat itu tugas mulia. Dan saya percaya, kebenaran akan menang melawan kesewenang-wenangan,” tutupnya dengan nada berapi-api. (Tim)

News Feed