oleh

Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Sukamara Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Hukum melalui JDIH

KALTENG.SIBERINDO.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat pembinaan terhadap anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi. Kali ini, Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menerima kunjungan perwakilan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk membahas pelaporan dan monitoring JDIH sebagai upaya meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi serta sesuai dengan standar nasional. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Tim BPHN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (5/8/2026).

Dari Kabupaten Sukamara Kunjungan diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara, Heny Nurhayati, didampingi Khusnul Khatimah. Kehadiran keduanya diterima oleh Analis Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Davit Mulyanto, didampingi Rizki Triono.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kerja BPHN Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah memberikan pendampingan terkait tata cara penyusunan pelaporan JDIH, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta pemenuhan indikator penilaian pengelolaan JDIH. Selain itu, turut dibahas berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sukamara, mulai dari proses pengunggahan dokumen hukum, kelengkapan metadata, sinkronisasi data dengan Portal JDIHN, hingga strategi peningkatan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.

Tim Kerja BPHN juga menegaskan bahwa pelaporan dan monitoring JDIH bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum pada setiap instansi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen serta koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, kantor wilayah, dan seluruh anggota JDIH di daerah agar pengelolaannya semakin optimal.

Baca Juga  Edy Raya Optimis IBCA MMA Kalteng Torehkan Prestasi di PON

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa penguatan JDIH merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan informasi hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

“JDIH memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh anggota JDIH agar mampu memenuhi standar nasional sekaligus mendukung terwujudnya sistem dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi,” ujar Hajrianor.

Sementara itu, Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara, Heny Nurhayati, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Di Kalbar, Muzani Optimis Prabowo Menang: 15 Tahun Kita Menanti Kemenangan

“Kami memperoleh banyak masukan terkait pelaporan dan monitoring JDIH. Pendampingan ini sangat membantu kami dalam memahami indikator penilaian sekaligus menyempurnakan pengelolaan JDIH Kabupaten Sukamara agar semakin baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Heny.

Melalui koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH, mewujudkan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi, serta memberikan pelayanan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

News Feed