oleh

Bupati Katingan Minta Perusahaan dan Pemberi Ijin Hadir Bahas Angkutan Odol

KASONGAN – Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Kantor Bupati Katingan, Propinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/2) yang membahas maraknya kendaraan berukuran besar dan bermuatan over kapasitas (ODOL) melintas di jalan antar Kecamatan belum menemukan titik temu.

Dalam rapat, Bupati Katingan, Sakariyas meminta dua perusahaan yang terlibat dan mendapat ijin mengangkut kayu untuk bisa hadir dan duduk bersama mencari solusi. Bukan itu saja, Sakariyas juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir.

“Selama ini, ijin yang dikeluarkan untuk wilayah Kabupaten Katingan belum ada pemberitahuan. Setelah ada permasalahan, baru diketahui jika kedua perusahaan itu mendapat ijin dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah,” sesalnya.

Selain menghadirkan pihak perusahaan dan instansi pemberi ijin, bupati berharap kepala desa dan camat yang wilayahnya terimbas dapat hadir.

Setelah rapat yang belum ada titik temu tersebut, direncanakan akan dilanjutkan minggu depan.

Baca Juga  Maju Pilkada, Budy Hermanto Mendaftar ke PKB Katingan

Sementara Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S H., S.I.K., M I.K., memberi apresiasi atas upaya Bupati Katingan yang berencana memanggil pihak perusahaan dan pemberi ijin beserta camat dan kepala desa untuk duduk bersama mencari solusi. Ia menyatakan siap untuk hadir bilamana diundang.

“Kami siap mendampingi Pemerintah Daerah dan akan menyampaikan langkah-langkah yang telah kami tempuh terkait penanganan permasalahan itu,” tandasnya. (Dan/dayaknews.com)

News Feed