oleh

Tak Kunjung Ditahan, Tersangka DPRD Bengkayang Diduga Masih Intimidasi Korban

PONTIANAK – Kuasa hukum korban, Poltak Silitonga atau yang dikenal sebagai PH Jepang, mendesak Polda Kalimantan Barat (Kalbar) segera menahan Edi Mustari, anggota DPRD Bengkayang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan.

Poltak menegaskan, kliennya hingga kini masih hidup dalam ketakutan dan trauma karena tersangka disebut kerap bersikap arogan dan melakukan persekusi di kebun milik korban. Kondisi tersebut, menurutnya, terjadi karena tersangka belum ditahan meski status hukumnya telah jelas.

“Kami datang ke Mapolda Kalbar untuk menanyakan perkembangan laporan klien kami sekaligus meminta perlindungan hukum. Penetapan tersangka kami apresiasi, tetapi tanpa penahanan, korban terus berada dalam tekanan dan rasa takut,” ujar Poltak kepada wartawan.

Ia mengapresiasi kinerja Kapolda Kalbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) yang telah menetapkan Edi Mustari sebagai tersangka. Namun, Poltak menilai langkah lanjutan berupa penahanan sangat mendesak demi mencegah potensi perbuatan serupa terulang.

Menurut Poltak, kliennya merupakan masyarakat awam hukum yang tidak memiliki kuasa untuk melindungi diri dari intimidasi.

Baca Juga  Dirdik Jampidsus Sebar Tim Untuk Buru Aset Korupsi Asabri

“Negara harus hadir. Jangan sampai korban justru terus-menerus menjadi pihak yang dikorbankan secara psikologis,” katanya.

Selain kepada kepolisian, Poltak juga meminta Ketua DPRD Bengkayang dan Badan Kehormatan DPRD Bengkayang untuk segera menonaktifkan tersangka dari keanggotaan dewan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif dan memberikan pesan tegas bahwa hukum berlaku setara bagi semua.

Tak hanya itu, Poltak turut menyampaikan harapan kepada Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra agar memberikan sanksi tegas terhadap kader yang tersangkut perkara pidana.

Baca Juga  Kasus GOR Katingan: Dituntut Ringan karena Sopan, tapi Sebut Nama Mantan Bupati

“Sebagaimana komitmen yang pernah disampaikan, masyarakat ingin melihat ketegasan itu benar-benar diwujudkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kalimantan Barat menyatakan laporan korban masih berproses. Kuasa hukum berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi menjamin rasa aman korban dan kepastian hukum di Kalimantan Barat. (Yus/And)

News Feed