oleh

Warga Tak Habis Pikir! Kasus Rp141 M David Wagono Kini Dibayangi Isu Suap Rp15 M

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Warga dibuat tak habis pikir dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp141 miliar yang menjerat pengusaha David Wagono. Nilai uang yang begitu besar membuat banyak masyarakat bengong, apalagi perkara tersebut kini dibayangi isu dugaan suap dalam proses banding.

Perkara yang sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun itu kini berlanjut ke tahap banding di Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Di tengah proses tersebut, muncul kabar yang menyebut adanya upaya untuk mempengaruhi putusan majelis hakim.

Kuasa hukum PT Irvan Pratama, Poltak Silitonga yang dikenal dengan sebutan PH Jepang, mengungkapkan dirinya mendengar informasi adanya dana sekitar Rp15 miliar yang diduga disiapkan untuk melobi putusan di tingkat banding, Jumat (6/3).

“Dana tersebut disebut-sebut bertujuan agar vonis yang dijatuhkan kepada David Wagono dapat dibatalkan atau setidaknya diringankan,” ucapnya.

Baca Juga  Kabar Suap Rp 15 M Mengiringi Banding David Wagono, MA dan KPK Diminta Mengawasi

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada David Wagono dan 12 tahun penjara kepada istrinya, Tjenche.

Kabar itu pun langsung menjadi perbincangan warga. Banyak yang mengaku geleng kepala membayangkan besarnya uang yang beredar dalam perkara ini, mulai dari nilai TPPU ratusan miliar hingga isu suap miliaran rupiah yang kini ikut mencuat.

Baca Juga  PH Jepang Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Awasi Kasus Sengketa Lahan di Kobar

Poltak sendiri menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas kabar yang beredar.

Namun ia menilai isu tersebut tidak boleh dianggap remeh, sehingga ia meminta Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi ikut melakukan pengawasan agar proses banding berjalan bersih dan majelis hakim tetap independen dalam mengambil keputusan. (Yus/And)

News Feed