JAKARTA – PT Putra Makmur Mandiri (PMM) mengklaim mengalami kerugian yang sangat besar akibat tertahannya proses ekspor 15 kontainer ilmenit yang hingga kini belum dapat diberangkatkan. Perusahaan menilai kondisi tersebut telah berdampak serius terhadap kegiatan usaha dan hubungan bisnis dengan pembeli di luar negeri.
Kuasa Hukum PT PMM, Poltak Silitonga, mengatakan kerugian yang dialami perusahaan saat ini diperkirakan sudah mendekati Rp3 miliar. Nilai tersebut hampir menyamai harga keseluruhan 15 kontainer ilmenit yang akan diekspor.
“Kerugian yang kami alami sudah sangat banyak. Nilainya sudah hampir Rp3 miliar, padahal harga 15 kontainer ilmenit itu sekitar Rp3,4 miliar,” ujar Poltak menyampaikan keterangan pihak perusahaan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Poltak, kerugian tersebut tidak hanya berupa kerugian materiil. PT PMM juga harus menghadapi komplain dari pembeli di China akibat keterlambatan pengiriman barang yang telah disepakati sebelumnya.
Selain itu, kata dia, nama baik perusahaan ikut terdampak karena ketidakpastian proses ekspor yang berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan mitra bisnis terhadap perusahaan.
Poltak menegaskan bahwa sejak awal PT PMM telah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Barang ilmenit yang akan diekspor telah diperiksa dan diuji oleh PT Sucofindo sebagai lembaga survei yang memiliki akreditasi pemerintah dan standar internasional.
Meski demikian, lanjutnya, pihak perusahaan tetap bersedia mengikuti pengujian ulang atas permintaan Satgas. Pengujian tersebut dilakukan oleh laboratorium Bea Cukai dan disaksikan berbagai pihak, termasuk Satgas, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Bea Cukai, PT Sucofindo, serta PT PMM.
“Hasil pengujian ulang menunjukkan hasil yang sama dengan pengujian pertama yang dilakukan PT Sucofindo. Namun setelah barang siap diberangkatkan, justru kembali ditangkap di tengah laut dengan alasan sebagai barang selundupan,” sebutnya.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami, karena seluruh proses pengujian telah dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait,” tegas Poltak. (Yus/And)










