oleh

Presiden Prabowo Respons Cepat Aduan PT PMM, Sengketa Dugaan Penyelundupan Dibahas dalam Rapat Koordinasi KSP

JAKARTA – Polemik yang menimpa PT Putra Maju Mineral (PMM) mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Pengaduan yang disampaikan perusahaan terkait dugaan fitnah dan tudingan penyelundupan langsung mendapat respons cepat dari jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga yang akrab disapa PH Jepang, menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo atas langkah cepat pemerintah dalam menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan. Menurutnya, respons tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia.

Poltak menjelaskan, PT PMM merupakan perusahaan yang memiliki perizinan lengkap, menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan yang berlaku, serta secara rutin memenuhi kewajiban perpajakan kepada negara. Namun, perusahaan tersebut disebut menghadapi tudingan yang dinilai merugikan nama baik perusahaan.

Baca Juga  Kuncoro Tegaskan PT PMM Selalu Taat Hukum dan Komitmen Dorong Perekonomian Nasional

Ia menuturkan, PT PMM sebelumnya dituduh melakukan dugaan penyelundupan barang radioaktif, bahan nuklir, dan logam tanah jarang yang disebut dilarang untuk diekspor. Tudingan tersebut, menurut pihak perusahaan, telah menimbulkan kegaduhan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Atas dasar itulah kami menyampaikan pengaduan kepada pemerintah pusat. Syukur kepada Tuhan, pengaduan kami langsung mendapat respons cepat dari Kepala Staf Kepresidenan dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan bukti dan dokumen yang dimiliki,” kata Poltak, Sabtu (19/6).

Pertemuan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman. Dalam forum itu, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan data sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga  PH Jepang: PT PMM "Seribu Persen" Tak Menyelundup, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan

Menurut Poltak, jalannya rapat berlangsung kondusif dan profesional. Ia menilai Kepala Staf Kepresidenan bersikap hati-hati, netral, dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum mendengar seluruh penjelasan dari pihak terkait.

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Angkatan Laut, Bea Cukai, PT Sucofindo, PT PMM, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Poltak menyampaikan penghargaan kepada Dudung Abdurachman yang dinilai memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar persoalan dapat dilihat secara objektif berdasarkan fakta dan dokumen yang tersedia.

Sementara itu, Direktur PT PMM, Kuncoro Candra Winata, menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah akan melihat persoalan tersebut secara jernih dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  15 Kontainer PT PMM Ditahan, Kuasa Hukum Duga Ada Skenario Tutupi Jejak Penyelundupan

Ia menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya selalu berupaya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pada akhirnya Presiden akan melihat mana yang benar dan mana yang sesuai hukum. Kami tetap berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan,” ujar Kuncoro.

Ia berharap seluruh fakta yang terungkap dalam proses klarifikasi dapat memberikan gambaran yang utuh kepada pemerintah. Dengan demikian, keputusan yang nantinya diambil dapat mencerminkan keadilan, kepastian hukum, serta memberikan perlindungan bagi dunia usaha yang menjalankan kegiatan secara sah sesuai ketentuan negara. (Yus/And)

News Feed