PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, meluncurkan satu unit mobil penyuluhan hukum keliling, Kamis (24/11/2022) di halaman Kejari Kotawaringin Barat. Satu unit mobil ini diketahui merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung untuk Kejari Kotawaringin Barat.
Kejari Kobar sendiri terus berkomitmen untuk melakukan langkah pelayanan terhadap masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun SH.,M.H. menuturkan bahwa mobil penyuluhan hukum tersebut nantinya akan beroperasi dan keliling di beberapa titik di kota Kotawaringin Barat.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Makrun.
Dan nantinya, lanjut Makrun, akan dilaksanakan secara keliling dimulai dari lokasi Car Free Day (CFD) di daerah Pusat Taman Kota di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Selain itu juga di beberapa tempat publik lainnya yang memungkinkan untuk mudah diakses oleh masyarakat.
“Fungsinya kendaraan tersebut untuk memberikan pelayanan hukum, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Masyarakat nantinya bisa mendapatkan berbagai informasi dan pencerahan hukum secara gratis,” katanya.
Makrun menambahkan, bukan hanya di wilayah perkotaan saja mobil ini akan berkeliling. “Tetapi juga penyuluhan hukum di desa, sekolah dan perusahaan yang mendukung program kerja,” terang Makrun.
Dengan harapan dapat memberikan penerangan atau Penyuluhan Hukum.
Sejauh ini Kejari Kobar juga telah membuka posko di Bandara, Pelabuhan, dan Kantor Pos serta memiliki Posko Pemilu. Sehingga nantinya bisa lebih memperkuat dan memudahkan masyarakat. Adapun untuk jadwal keliling mobil ini, akan disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial.
“Atas bantuan mobil penyuluhan hukum keliling ini, kami ucapkan terimakasih karena sangat berguna bagi Kejari Kobar maupun masyarakat,” tutur Makrun.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kajati Kalimantan Tengah atas amanah pemberian mobil penyuluhan hukum ini,” pungkasnya. (Yus)










