oleh

PH Jepang Berharap Presiden Turun Tangan: Bahaya Jika Oknum Hakim Nakal Berkeliaran Pakai Jubah Keadilan

JAKARTA – Kuasa hukum almarhum Brata Ruswanda, Poltak Silitonga atau PH Jepang, mendatangi kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026. Kedatangannya untuk melengkapi dokumen laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim di lingkungan Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dalam keterangannya, PH Jepang berharap Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap persoalan integritas aparat penegak hukum. Menurut dia, keberadaan oknum hakim yang diduga mempermainkan hukum dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Apa jadinya kalau oknum hakim nakal terus berkeliaran dan mempermainkan hukum. Rakyat kecil mau berharap ke mana lagi kalau keadilan mulai terasa sulit dijangkau,” ujar Poltak.

Ia mengatakan, laporan yang sebelumnya dikirim beberapa bulan lalu akhirnya mendapat respons dari Komisi Yudisial pada pekan kemarin. Meski sempat kecewa karena harus menunggu cukup lama, pihaknya tetap memenuhi permintaan untuk melengkapi sejumlah dokumen tambahan yang dibutuhkan.

Baca Juga  PH Jepang Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Awasi Kasus Sengketa Lahan di Kobar

Menurut PH Jepang, hakim seharusnya menjadi simbol keadilan dan tempat terakhir masyarakat mencari kepastian hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran etik harus ditangani secara serius agar tidak memunculkan anggapan bahwa hukum dapat dipengaruhi kepentingan tertentu.

PH Jepang berharap Komisi Yudisial Republik Indonesia tetap konsisten mengawasi perilaku aparat peradilan demi menjaga marwah hukum di Indonesia. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto mampu memperkuat penegakan hukum yang bersih, adil, dan berpihak kepada masyarakat kecil. (Yus/And)

News Feed