oleh

PH Jepang Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Awasi Kasus Sengketa Lahan di Kobar

PANGKALAN BUN – Permintaan tegas disampaikan kuasa hukum ahli waris Brata Ruswanda, yang dikenal dengan sebutan PH Jepang, Poltak Silitonga, terkait penanganan sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ia meminta Kapolri turun tangan dengan memerintahkan Kapolda Kalimantan Tengah untuk mengawasi langsung proses hukum yang tengah berjalan.

Permintaan itu disampaikan saat pihak terlapor memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Kotawaringin Barat, Kamis (9/6/2026).

Baca Juga  Ketika Penertiban Kawasan Hutan Mengusik Keadilan Sosial Warga Kotawaringin Barat

Sengketa lahan yang berlokasi di Jalan Padat Karya Gang Rambutan, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan tersebut kini memasuki tahap penyelidikan setelah adanya laporan dugaan pemalsuan surat.

Poltak menjelaskan, kehadiran tim kuasa hukum merupakan bentuk pendampingan terhadap kliennya yang dinilai berada dalam posisi rentan.

“Klien kami seorang perempuan lanjut usia yang tidak memiliki pemahaman memadai mengenai proses hukum yang dihadapi,” ucapnya.

Baca Juga  Kasus GOR Katingan : BAP Konfrontasi Tak Muncul, Nama Eks Bupati Tersingkir

Dalam pemeriksaan, lanjut dia, kliennya telah memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik. Pihaknya berharap seluruh keterangan itu dapat menjadi dasar objektif dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik sengketa yang terjadi.

PH Jepang, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat di lapangan. “Agar proses penegakan hukum tidak disusupi kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus berdiri netral dan tidak menjadi alat bagi pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Ia juga menyoroti potensi kriminalisasi terhadap warga yang lemah dan minim pemahaman hukum jika pengawasan tidak dilakukan secara serius.

Baca Juga  Dari Perdata ke Pidana, Sengketa Lahan Warisan di Pangkalan Bun Picu Tanda Tanya

“Penegakan hukum harus berlandaskan keadilan, bukan kepentingan. Kami berharap Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengawasi perkara ini secara menyeluruh. Kami akan terus mendampingi klien kami hingga keadilan benar-benar terwujud,” ujar Poltak. (Yus/And)

News Feed